Kamis, 25 Februari 2016

Makalah Peradilan Pada Masa Abu Bakar As Shiddiq dan Umar Bin Khattab



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
      Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, perjuangan Rasulullah SAW diteruskan oleh khulafâ’ al-râsyidîn, yaitu Abu Bakar al-Shiddîq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Alasan disebut dengan khulafâ’ al-râsyidîn adalah dikarenakan kata khulâfâ’ berasal dari khalîfah yang berarti pengganti. Sedangkan râsyidûn adalah yang mendapatkan petunjuk. Jadi khulafâ’ al-râsyidîn adalah khalifah-kahlifah (pengganti-pengganti) Rasulullah SAW yang berarti mendapat bimbingan yang benar, karena mereka melakasanakan tugas sebagai pengganti Rasulullah SAW menjadi kepala negara Madinah dan sebagai pembantu rakyat dan wakil pelaksana mereka dalam mengelola negara.
      Dalam meneruskan perjuanggan Rasulullah SAW, khulafâ’ al-râsyidîn telah melakukan banyak sekali kebijakan untuk membangkitkan perjuangan Islam. Salah satunya adalah peradilan (yudisial). Ini dikarenakan peradilan adalah sangat penting bagi pembangunan umat Islam itu sendiri, melihat Nabi yang mendapatkan wahyu dari Allah SWT sudah tidak ada lagi. Maka dari itu, konsep peradilan khulafâ’ al-râsyidîn sangatlah penting dalam sejarah pembentukan ‘Peradilan Islam’.
B. Rumusan masalah
1. Bagaimana   peradilan pada massa Abu Bakar Ash Shiddiq ?
2. Bagaimana   peradilan pada massa Umar Bin Khattab ?


C. Tujuan
1. Untuk mengetahui peradilan pada massa Abu Bakar Ash Shiddiq
2. Untuk mengetahui  peradilan pada massa Umar Bin Khattab















BAB II
Pembahasan
A.    Peradilan pada massa Abu Bakar Ash Shiddiq
1.1  Biografi Abu Bakar Ash Shiddiq
      Abu Bakar adalah khalifah pertama pengganti Nabi Muhammad SAW. Nama lengkapnya adalah Abdullah bin ustman bin amir bin ka’ab bin sa’ad bin taim bin murrah bin ka’ab bin lu’ai bin ghalib bin fihr al-Quraisy at-Tamimi[1]. Beliau lahir  pada tahun 51 H/573 M dikota Mekkah setelah Alfail dua tahun enam bulan. Beliau berasal dari keluarga bangsawan Quraisy kaya dan merupakan pemeluk agama Islam ke dua setelah istri nabi Muhammad SAW yaitu Siti Khadijah dan beliau tidak pernah minum khamar pada zaman jahiliyah.
      Abu Bakar adalah salah termasuk orang yang pertama kali masuk Islam. Ada beberapa orang yang masuk pertama kali masuk Islam, atau dikenal engan sebutan As-Sabiqun al-Awwalun (Arab: السَّابِقُونَ الأَوَّلُونَ), yang mana terdiri dari beberapa golongan, yaitu[2] :
o   Abu Bakar à dari golongan lelaki merdeka.
o   Khadijah à dari golongan wanita.
o   Ali Bin Abi Thalib à dari golongan anak-anak
·         Zaid bin Haritsah à dari golongan budak.
      Abu Bakar menjadi sahabat Nabi yang sangat setia dan dikenal sebagai tokoh yang jujur, lurus, dan sangat dipercaya. Oleh karena itu beliau mendapat gelar “As Shiddiq” (yang dipercaya). Ketika hijrah ke Madinah, Abu Bakar setia sekali menemani Nabi saw, termasuk ketika bersembunyi di Gua Tsur. Ketika Nabi saw udzur, beliau ditunjuk oleh menjadi imam shalat. Beliau diridhoi oleh kaum muslimin menjadi khalifah setelah wafatnya Rasulullah, lalu beliau memerangi orang-orang murtad dan tidak membayar zakat, kemudian beliau menempatkan islam di jazirah arab, mengirimkan para tentara untuk menaklukkan kota Irak dan Syam.
     Abu Bakar, setelah wafatnya rasulullah terpilih menjadi pemimpin setelah sejumlah tokoh Muhajirin dan Ansar berkumpul di balai kota bani Sa’idah untuk bermusayawarah tentang tokoh yang akan menjadi pemimpin setelah wafatnya nabi Muhammad SAW. Setelah itu Abu Bakar di baiat menjadi khalifah. Pada awal perjuangan Islam, Abu Bakar sering mendermakan hartanya untuk kaum muslimin yang miskin dan untuk membebaskan budak yang disiksa oleh majikannya karena memeluk agama Islam, seperti Bilal. Beliau wafat dikota Madinah pada tahun 13 H/ 634 M dan dimakamkan disamping Rasullah saw[3].
1.2. Sumber hukum peradilan islam pada masa Abu Bakar
      Cara Abu Bakar menghukumi sesuatu permasalahan adalah seperti apa yang dilakukan Rasulullah SAW sebelumnya. Apabila abu bakar menghadapi suatu perkara dan apabila datang sesuatu pengaduan kepadanya, memerhatikan kandungan al-Qur’an. Jika ada hukum di dalam Al-Qur’an tentang perkara yang telah timbul itu, beliau pun menghukumkan perkara itu dengan ketetapan yang ada dalam al-Qur’an. Jika tidak mendapatkan hukumnya dalam al-Qur’an, beliau memperhatikan sunnah yang beliau telah mengetahuinya. Jika beliau memperoleh sunnah dalam perkara itu, beliau pun memutuskannya menurut ketetapan sunnah. Apabila tidak juga beliau dapati sesuatu ketetapan dalam sunnah, beliau menanyakan hadis-hadis nabi tentang perkara itu kepada para sahabat, lalu beliau memutuskan perkara menurut hadis yang beliau dapati dari seseorang yang dipercaya. Jika tidak ada sesuatu hadis yang dapat diriwayatkan kepadanya sesudah beliau menanyakan kesana kemari, beliau mengumpulkan ahli-ahli ilmu dan orang-orang yang terkemuka dari para sahabat untuk berembuk dan berunding. Apa yang telah disepakati oleh ahli perundingan itu, beliau mempergunakan untuk menetapkan hukum dan menyelesaikan serta memutuskan pertikaian. Kalau memang masalah tersebut berhubungan langsung dengan hukum masyarakat. Beliau akan berijtihad secara sendiri (`ijtihâd fardî) bagi masalah-masalah yang berhubungan dengan perserorangan[4]
      Walaupun Rasulullah SAW menetapkan kebolehan melakukan ijtihad dengan pemikiran rasional seseorang dan qiyas, Khalifah Abu Bakar RA enggan memakainya kecuali sedikit saja. Ini dikarenakan beliau takut terjadi kesalahan di dalam hukum, sehingga beliau tidak menggalakkan seseorang untuk memberi fatwa kepada orang lain yang berasal dari ketidak-tahuan. Beliau malah pernah berkata ketika berfatwa dengan memakai pemikirannya dan qiyas: “Ini adalah pendapatku, apabila ia adalah benar, maka ia adalah dari Allah, apabila ia adalah salah, maka ia datang dariku. Aku memohon ampun kepada allah”.
1.3. .      Hakim-hakim pada masa Abu Bakar
         Abu bakar telah menetapkan para hakim yang telah ditentukan oleh Rasulullah saw,  kami akan menghitung para hakim pada masa Abu Bakar ra, diantaranya[5]
a)      Umar bin Khattab, yang telah diangkat sebagai qadhi dikota Madinah.
b)      Uttab bin Usaid, yang telah diangkat oleh Nabi saw dikota Mekkah setelah menaklukkannya, lalu ditetapkan sebagai qadhi juga oleh Abu Bakar dikota tersebut.
c)      Usman bin Abil Ashi, sebagai hakim dikota Tha’if.
d)     Abu Musa al-Asy’ari, sebagai hakim di Zubaid dan Rammi’ (والي زبيد ورمع) dari tanah Yaman.
e)      Mu’ad bin Jabal, sebagai hakim di Janad dari tanah Yaman dan sebagai qadhi pada masa Nabi.
f)       Al-Muhajir bin Abi Umayyah, sebagai hakim di Sun’a’ (والي صنعاء) dan telah menaklukkan setelah keluarganya murtad.
g)      Al-Ala’ bin Al-Hadhromi, sebagai hakim di Bahrain serta pernah ditunjuk olen Rasulullah.
h)      Ziyad bin Lubaid, sebagai hakim di Hadhromaut dan pemimpin untuk memerangi orang murtad di Yaman.
i)        Ya’la bin Umayyah, sebagai hakim di Khawlan dari tanah Yaman.
j)        Jarir bin Abdullah Al-Bajali, sebagai hakim di Najran.
k)      Abdullah bin Tsaur, sebagai hakim di Juras (berlawanan dari kota Yaman yang berarahan kota Mekkah.
l)        Iyyad bin Ghanam Al-Fihri, sebagai hakim di Dumatil Jandal

1.4. Kasus-kasus peradilan islam pada masa Abu Bakar
Ada beberapa keputusan pada masa Abu Bakar, sebagian terjadi di Madinah, Mekkah dan kota-kota yang lain. Di antaranya[6]
1)      Keputusan Qishas
      Ali bin Majah berkata: saya telah membunuh seorang laki-laki dan telah memotong sebagian telinganya,  lalu dia melaporkan perkaranya kepada Abu Bakar, kemudian Abu Bakar berkata pada Umar: “lihatlah apakah dia telah melakukan itu” lalu umar menjawab: iya, saya wajib dicantuk, ketika tukang cantuk berkata, maka Abu Bakar berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah bersabda: “saya telah memberi pelayan pada saudariku, saya harap pelayan ini dapat memberi keuntungan dan saya telah melarang kepada saudariku untuk menjadikan “Hujjaman, Qasshoban, atau pembuat”.
2)      Keputusan nafakahnya orang tua kepada anaknya
      Baihaqi meriwayatkan dari Qais bin Hazam berkata: “saya telah mendatangi Abu Bakar, tiba-tiba ada seorang laki-laki bertanya kepadanya: orang ini ingin mengambil semua hartaku, lalu Abu Bakar menjawab: kamu telah memiliki sesuatu yang dapat mencukupimu dari hartanya, lalu laki-laki bertanya: ya khalifah,  apakah Rasulullah tidak bersabda: kamu dan sesuatu milikmu adalah untuk bapakmu? Lalu Abu Bakar menjawab: ridhoilah apa yang di ridhoi oleh Allah swt, yakni nafakah.


3)      Keputusan ketahanan yang disyari’atkan(الدفاع المشروع)
      Bukari meriwatkan dari ibnu Ubay Mulaykah bahwa “seorang laki-laki telah menggigit tangan orang lain, lalu dia mengganjilkan gigi serinya, maka Abu Bakar telah menyia-nyiakannya.
4)      Keputusan hukum jilid
      Imam Malik meriwayatkan dari nafi’ bahwa: “Abu Bakar kedatangan seorang lelaki yang telah menjimak seorang janda budak lalu hamil, kemudian dia mengakui telah berzina tetapi bukan muhsan, maka Abu Bakar memerintahkan untuk di Had/Jilid lalu diasingkan kenegara yang lain.
A.    Peradilan pada massa Umar bin khattab
2.1  Biografi Umar bin khattab
      Nama lengkap Umar bin Khattab bin Nufail bin Abdul Uzza, dilahir di Mekkah, dari Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy[7]. Ayahnya bernama Khaththab bin Nufail Al Mahzumi Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim. Umar memiliki julukan yang diberikan oleh Muhammad yaitu Al-Faruq yang berarti orang yang bisa memisahkan antara yang haq dan bathil. Umar bin Khattab, sebelum masuk agama Islam selalu memusuhi Nabi Muhammad saw. Tetapi setelah memeluk agama Islam, ia menjadi sahabat Rasulullah saw dan bahkan terpilih sebagai khalifah ke dua setelah Abu Bakar As-Shiddiq.
      Umar merupakan seorang mujtahid dari salah satu sahabat dan orang yang dipastikan masuk surga, orang yang membukukan tanggal hijriyah, orang membentuk Baitu Mal untuk muslimin, orang yang memerintahkan membangun kota Kufah dan Bashroh, serta orang yang menjadi qadhi pada zaman Nabi saw. Beliau lahir dikota Mekkah pada tahun 40 H/ 584 M,  pada masa jahiliyah beilau terpandang mulia dan mempunyai martabat tinggi,   Sejak menjadi pemuda, Umar dikenal sebagai orang yang pemberani. Saat Umar masuk Islam, banyak keluarganya dan tokoh-tokoh Arab lain yang masuk Islam. Sehingga jumlah kaum muslimin semakin banyak dan dakwah Islam tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tetapi disiarkan secara terang-terangan. Ketegasan dan keberanian Umar merupakan kekuatan besar dalam pengembangan Islam. Sebelum Umar masuk Islam, Umar adalah musuh Nabi saw dan para pengikutnya. Ketika mengetahui bahwa adiknya yaitu bernama Fatimah dan suaminya memeluk Islam, Umar sangat kesal dan segera mendatangi adiknya dengan penuh emosi memukul Fatimah beserta suaminya yaitu pada saat Fatimah membaca Al Qur’an. Namun sesaat kemudian Umar melihat lembaran bertuliskan ayat Al Qur’an . Ketika membacanya perasaannya menjadi tenang dan damai. Timbullah keinginan yang kuat dalam dirinya untuk menemui Rasulullah saw dan akhirnya Umar pun memeluk agama Islam. Umar masuk Islam ketika berumur 27 tahun.
      Umar sebagai khalifah membuat kebijakan dalam pemerintahan . Beliau melakukan ekspansi besar-besaran sehingga periodenya dikenal dengan nama futuhat al islamiyyah artinya perluasan wilayah Islam. Dan pembagian propinsi Islam. Beliau juga membentuk badan-badan pemerintahan dan membuat prinsip-prinsip peradilan. Umar juga dikenal sebagai sahabat nabi yang berani melakukan ijtihad atau pemikiran.  Pada saat Rasulullah masih hidup dan para sahabatnya, sangat kagum kepada Umar. Nabi Muhammad memberinya gelar Al Faruq yang berarti pembeda atau pemisah. Maksudnya, Allah SWT telah memisahkan dalam diri Umar antara yang hak dan yang bathil. Umar sebagai pemimpin yang ideal sehingga membuat iri musuh-musuhnya. Pada hari Sabtu tanggal 26 Zulhijah 23 H, Umar ditikam Abu Lu’luah hingga wafat saat hendak shalat Subuh. Umar meninggal di usia 63 tahun dan menjabat sebagai khalifah selama 10 tahun 6 bulan 8 hari.
2.2  Sumber hukum peradilan islam pada masa Umar Bin khattab
      Para hakim pada masa umar merujuk kepada al-Qur’an. Jika tidak mendapati hukum al-Qur’an, mereka mencarinya dalam sunnah. Tapi jika mereka tidak mendapatkan sesuatu didalamnya, mereka bertanya kepada fuqaha’ mujtahidin, apakah di antara mereka terdapat orang yang mengerti sesuatu dalam sunnah mengenai perkara yang dihadapi. Jika didapatkan, mereka berpedoman dengan apa yang dikatakan orang yang mengetahuinya tersebut setelah dilakukan upaya penguatan. Jika tidak didapatkan, mereka berijtihad secara kolektif  tentang topik permasalahan terdapat hubungan dengan prinsip-prinsip dasar jama’ah dan berijtihad secara individu dalam masalah-masalah sektoral yang khusus dengan individu.
      Semua keputusan pada masa Khulafa al-Rasydin bersumber pada masa Rasulullah saw, yakni Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijtihad. Akan tetapi yang yang nampak pada masa ini terdapat dua perkara[8]
1)      Pengembangan arti ijtihad dan pengamalannya, maka hal ini bisa diperkaya dengan cara musyawarah, syuro, ijma’, ra’yu, dan qiyas.
2)      Tampaknya sumber-sumber yang baru yang tidak ada pada masa kenabian, yaitu putusan yang masa lalu yang bersumber dari ulama’ salafus shalih (sahabat, tabi’in) pada masa khalifah ke khalifah yang lain.
      Jadi  semua keputusaan pada masa Khulafa al-Rasydin bersumber pada Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijtihad, Ijma’, Qiyas dan keputusan-keputusan masa lampau.
2.3  Hakim-hakim pada masa Umar Bin Khattab
      Kedaulatan islam telah tersebar pada masa Umar dan beberapa penaklukkan kota dan negara. Umar telah menentukan beberapa penguasa dan qadhi di wilayah itu dan sebagian qadhi di kota Madinah. Umar pernah memutuskan langsung sebuah kasus yang berurusan dengan ke khilafaan. Oleh karena itu, banyak sekali para qadhi dan penguasa pada masa Umar ra dan luas sekali perjalanan untuk melakukan peradilan/keputusan.
      Qadhi-qadhi yang paling penting pada masa Umar bin Khattab[9]
1)      Ali bin Abi Thalib, sebagai qadhi yang terkenal dikota Madinah sehingga Umar berulang kali mengungkapkan “قضية ولا أباالحسن لها”.
2)      Zaid bin Tsabit, sebagai qadhi untuk membagikan rezekinya, antara Umar dan Ubay terjadi persengketaan maka keduanya menjadikan Zaid bin Tsabit sebagai qadhi, Umar berkata kepadanya: “dirumahnya memberikan sebuah hukum”.
3)      Yazid bin Said yang terkenal dengan sebutan Yazid bin Ukhtil Namar, sebagai qadhi di Madinah dalam urusan yang kecil.
Ketiga di atas memutuskan sebuah perkara di Madinah, akan tetapi kadang-kadang Umar sendiri memutuskan dan meminta pendapat dari mereka serta menolak persengketaan dari mereka.
4)      Abdullah bin Mas’ud, yang telah diutus oleh umar sebagai qadhi di Kufah, sehingga As-Syi’bi berkata: orang pertama kali menjadi qadhi di Kufah adalah Abdullah bin Mas’ud.
5)      Sulaiman bin Rabi’ah, yang diangkat sebagai qadhi di Qadisiyah dan Kufah.
6)      Syarih bin Haris Al-Kindi, yang diangkat sebagai qadhi di Kufah karena beliau memiliki pandangan yang tajam dalam sebuah urusan.
7)      Jabar bin Qas’am bin Yazid, yang diminta oleh Umar sebagai qadhi di Madain, telah diriwayatkan orang yang pertama kali menjadi qadhi antara Ahlul Kufah adalah Jabar.
8)      Abu Qirroh Al-Kindi, yang diminta sebagai qadhi di Madain setelah Jabar bin Qas’am dipecat.
9)      Iyas bin Shabih, sebagai qadhi di Bashrah untuk masa yang lama. Kemudian beliau dipecat karena masyarakat mengadu tentang kelemahannya.
10)  Ka’ab bin Suwar Al-Azdi, sebagai qadhi di Bashrah setelah Iyas bin Shabih dipecat sampai terbunuhnya Umar.
11)   Abdullah bin Qais, Abu Musa Al-Asy’ari sebagai qadhi dan penguasa di Bashrah.
12)   Qais bin Abil Ash, sebagai qadhi di Mesir dan orang pertama kali menjadi qadhi.
13)   Ubadah bin Shamit, yang ditunjuk sebagai qadhi dan mu’allim di Syam dan orang pertama kali menjadi qadhi di Palastine.
14)   Nafi’ bin Abdul Haris Al-Khaza’i sebagai penguasa di Mekkah.
15)   Ya’la bin Umayyah, Khulaif bani Naufal bin Abdi Manaf, sebagai penguasa di Shun’a’ (صنعاء) dan sebagai qadhi di Yaman.
16)   Sufyan bin Abdullah Al-Tsaqafi, sebagai hakim di Tha’if.
17)   Mughirah bin Syu’bah, sebagai penguasa di Kufah.
18)   Mu’awiyyah bin Abi Sufyan sebagai penguasa di Syam.
19)   Usman bin Abil Ash Al-Tsaqafi, sebagai penguasa di Bahrain.
20)   ‘Amir bin Sa’ad, sebagai penguasa kota Hamash.
21)   Abdullah bin Rabi’ah, sebagai penguasa di Janad.
22)   Abu Ubaidah ‘Amir bin Jarah.
23)   Mu’ad bin Jabal, sebagai qadhi di Syam.
24)   Abu Darda’, sebagai qadhi di Madinah.
25)   Syufa’a Al-Adawiyah seorang wanita yang ditunjuk sebagai wilayah hisbah di pasar.
26)   Abdullah bin Utbah bin Mas’ud Al-Hadzali.
27)   Abu Idris Al-Khaulani yang diserahkan sebagai wilayah Madzalim.

2.4  Kasus-kasus peradilan islam pada masa Umar Bin Khattab

Ada beberapa keputusan pada masa Umar, karena memandang lamanya menjadi khalifah, perluasan wilayah, banyaknya para qadhi. Diantaranya[10] :
a)      Memisah antara suami/istri ketika akad sempurna dalam masa iddah.
      Diriwayatkan dari Said bin Musayyab bahwa “Umar telah memisah antara Thulaiha Al-Asadiyyah dan suaminya Rasyid As-Tsaqafi ketika mengawininya pada masa iddah dari istri yang kedua, lalu Umar berkata: apakah boleh menikahi seorang perempuan dalam keadaan iddah, jika suaminya mengawininya tidak menjimak maka pisahlah antara keduanya, kemudian melaksanakan iddah dari suami yang pertama, lalu lelaki lain yang melamarnya dan jika sudah dijimak, maka pisahlah antara keduanya, lalu melaksanakan iddah dari suami yang pertama, kemudian tidak boleh berkumpul selamanya”.
b)      Gugurnya Had dengan syubhat pada tahun mujama’ah
      Dicerikatan bahwa budak telah dituduh mencuri, lalu hal ini dilaporkan pada Umar, kemudian Umar memerintahkan Katsir bin shalt untuk memotong kedua tangannya, lalu Umar berkata:apakah kamu melihat kejadian mereka, lalu berkata:demi Allah sungguh aku akan membayar kepadamu yang membuat kamu sulit, lalu berkata pada Muzanni: berapa harganya? Muzanni menjawab: demi Allah, aku telah mencegahnya empat ratus dirham, lalu Umar berkata: berilah delapan ratus dirham, kemudian umar tidak memotongnya pada tahun ini.
c)      Persekutuan dalam pembunuhan
      Diceritakan bahwa: seorang lelaki berlomba-lomba setiap tahunnya untuk kembali melaksanakan haji, ketika dia datang menjumpai seorang tujuh lelaki meminum khamar, lalu mereka membunuhnya, kemudian Umar menulis surat: pukullah semua lehernya mereka dan bunuhlah mereka, jika ahlul sun’a’ bersekutu membunuh niscaya aku yang membunuhnya.
d)     Mengganti barang yang rusak
      Diceritakan bahwa Umar telah mengambil kuda dari seorang lelaki, lalu membawanya dan membinasakan kuda, lalu seorang lelaki memusuhinya, kemudian Umar berkata: jadikanlah antara aku dan kamu seorang lelaki, lalu lelaki berkata: saya akan rela menemani antara aku dan kamu dan berkata: aku telah mengambil yang bagus  dan selamat atas saum, maka kamu harus membalikkan yang bagus sebagaimana kamu mengambilnya, lalu Umar mngutus qadhi seraya berkata: jika kamu tidak menemukan al-Qur’an maka lakukan as-Sunnah, bila tidak menemui as-Sunnah maka berijtihadlah pendapatmu.








BAB III
Penutup
A.    Peradilan pada massa Abu Bakar Ash Shiddiq
1.1  Biografi Abu Bakar Ash Shiddiq
1.2  Sumber hukum peradilan islam pada masa Abu Bakar
1.3  Hakim hakim Pada Massa Abu Bakar
1.4  Kasus-kasus peradilan islam pada masa Abu Bakar
B.     Peradilan pada massa Umar bin khattab
2.1  Biografi Umar bin khattab
2.2  Sumber hukum peradilan islam pada masa Umar bin khattab
2.3  Hakim hakim Pada Massa Umar bin khattab
2.4  Kasus-kasus peradilan islam pada masa Umar bin khattab














Daftar Pustaka

Najjar, Abdul Wahab, Khulafa al-Rasyidin, (Beirut: Dar al-Kutub al-Timiyah), 1990.
al-Zuhaylî, Wahbah. Tarikh al-Qadlâ’ fî al-`Islâm, (Damaskus: Dâr al-Fikr, 1995). as-Sulaimi, Muhammad bin Shamil. al-Bidayah wan Nihayah.
sa’adah, nidaus, sejarah kebudayaan islam, ( mojokerto: CV. Mutiara ilmu) 2012



[1] Nidaus sa’adah, sejarah kebudayaan islam, CV. Mutiara ilmu : 2012., hal : 26
[2] Muhammad bin Shamil as-Sulaimi, al-Bidayah wan Nihayah, hal 36
[3] Wahbah, Tarikh al-Qadlâ’ fî al-`Islâm, (Damaskus: Dâr al-Fikr, 1995). Hal 80

[4] Abdul Wahab Najjar, Khulafa al-Rasyidin, (Beirut: Dar al-Kutub al-Timiyah, 1990), cet II, hal.. 205
[5]
[6] Ibid., Hal 136-137

[7] Nidaus sa’adah, sejarah kebudayaan islam, hal : 30
[8] Ibid., Hal 117
[9] Ibid., Hal 138-142

[10] Ibid., Hal 142-144

Sabtu, 25 Oktober 2014

kumpulan puisi dan syair indah jalaluddin rumi

Jalaludin Rumi atau nama lengkapnya Maulana Jalaluddin Rumi Muhammad bin Hasin al Khattabi al-Bakri adalah sang pujangga dari tanah Persia. Selain penyair dia juga tokoh sufi yang berpengaruh di zamannya dia lahir pada 30 September 1207 Masehi di Balkh sebuah kota kecil di kota Khurasan, Afghanistan dan meninggal pada 17 Desember 1273 Masehi di Konya (Turki).


Jalaluddin Rumi, ia mengekspresikannya tulisannya dalam bahasa cinta yang syarat makna. Melalui puisi-puisinya Rumi menyampaikan bahwa pemahaman atas dunia hanya mungkin didapat lewat cinta, bukan semata-mata lewat kerja fisik. Dalam puisinya Rumi juga menyampaikan bahwa Tuhan, sebagai satu-satunya tujuan, tidak ada yang menyamai.
Berikut kumpulan puisi atau syair Jalaludin Rumi tentang Cinta :
KERANA CINTA
Kerana cinta duri menjadi mawar
kerana cinta cuka menjelma anggur segar
Kerana cinta keuntungan menjadi mahkota penawar
Kerana cinta kemalangan menjelma keberuntungan
Kerana cinta rumah penjara tampak bagaikan kedai mawar
Kerana cinta tompokan debu kelihatan seperti taman
Kerana cinta api yang berkobar-kobar
Jadi cahaya yang menyenangkan
Kerana cinta syaitan berubah menjadi bidadari
Kerana cinta batu yang keras
menjadi lembut bagaikan mentega
Kerana cinta duka menjadi riang gembira
Kerana cinta hantu berubah menjadi malaikat
Kerana cinta singa tak menakutkan seperti tikus
Kerana cinta sakit jadi sihat
Kerana cinta amarah berubah
menjadi keramah-ramahan
KEARIFAN CINTA
CINTA yang dibangkitkan
oleh khayalan yang salah
dan tidak pada tempatnya
bisa saja menghantarkannya
pada keadaan ekstasi.
Namun kenikmatan itu,
jelas tidak seperti bercinta dengan kekasih sebenarnya
kekasih yang sedar akan hadirnya seseorang
CINTA
“Dia adalah, orang yang tidak mempunyai ketiadaan,
Saya mencintainya dan Saya mengaguminya,
Saya memilih jalannya dan Saya memalingkan muka ke jalannya.
Setiap orang mempunyai kekasih, dialah kekasih saya,
Kekasih yang abadi. Dia adalah orang yang Saya cintai,
Dia begitu indah, oh dia adalah yang paling sempurna.
Orang-orang yang mencintainya adalah para pecinta
yang tidak pernah sekarat. Dia adalah dia dan
dia dan mereka adalah dia.Ini adalah sebuah rahasia
Jika kalian mempunyai cinta, kalian akan memahaminya.
CINTA : LAUTAN TAK BERTEPI
Cinta adalah lautan tak bertepi
langit hanyalah serpihan buih belaka.
Ketahuilah langit berputar karena gelombang Cinta
Andai tak ada Cinta, Dunia akan membeku.
Bila bukan karena Cinta,
Bagaimana sesuatu yang organik berubah menjadi tumbuhan?
Bagaimana tumbuhan akan mengorbankan diri demi memperoleh ruh (hewani)?
Bagaimana ruh (hewani) akan mengorbankan diri demi nafas (Ruh) yang menghamili Maryam?
Semua itu akan menjadi beku dan kaku bagai salju
Tidak dapat terbang serta mencari padang ilalang bagai belalang.
Setiap atom jatuh cinta pada Yang Maha Sempurna
Dan naik ke atas laksana tunas.
Cita-cita mereka yang tak terdengar, sesungguhnya, adalah
lagu pujian Keagungan pada Tuhan.
PERIH CINTA
Perih Cinta inilah yang membuka tabir hasrat pencinta:
Tiada penyakit yang dapat menyamai dukacita hati ini.
Cinta adalah sebuah penyakit karena berpisah, isyarat
Dan astrolabium rahasia-rahasia Ilahi.
Apakah dari jamur langit ataupun jamur bumi,
Cintalah yang membimbing kita ke Sana pada akhirnya.
Akal ’kan sia-sia bahkan menggelepar ’tuk menerangkan Cinta,
Bagai keledai dalam lumpur: Cinta adalah sang penerang Cinta itu sendiri.
Bukankah matahari yang menyatakan dirinya matahari?
Perhatikanlah ia! Seluruh bukit yang kau cari ada di sana.
PERNYATAAN CINTA
Bila tak kunyatakan keindahan-Mu dalam kata,
Kusimpan kasih-Mu dalam dada.
Bila kucium harum mawar tanpa cinta-Mu,
Segera saja bagai duri bakarlah aku.
Meskipun aku diam tenang bagai ikan,
Tapi aku gelisah pula bagai ombak dalam lautan
Kau yang telah menutup rapat bibirku,
Tariklah misaiku ke dekat-Mu.
Apakah maksud-Mu?
Mana kutahu?
Aku hanya tahu bahwa aku siap dalam iringan ini selalu.
Kukunyah lagi mamahan kepedihan mengenangmu,
Bagai unta memahah biak makanannya,
Dan bagai unta yang geram mulutku berbusa.
Meskipun aku tinggal tersembunyi dan tidak bicara,
Di hadirat Kasih aku jelas dan nyata.
Aku bagai benih di bawah tanah,
Aku menanti tanda musim semi.
Hingga tanpa nafasku sendiri aku dapat bernafas wangi,
Dan tanpa kepalaku sendiri aku dapat membelai kepala lagi.
TANPA CINTA, SEGALANYA TAK BERNILAI
Jika engkau bukan seorang pencinta,
maka jangan pandang hidupmu adalah hidup
Sebab tanpa Cinta, segala perbuatan tidak akan
dihitung Pada Hari Perhitungan nanti
Setiap waktu yang berlalu tanpa Cinta,
akan menjelma menjadi wajah yang memalukan dihadapanNya.
Burung-burung Kesedaran telah turun dari langit
dan terikat pada bumi sepanjang dua atau tiga hari
Mereka merupakan bintang-bintang di langit
agama yang dikirim dari langit ke bumi
Demikian pentingnya Penyatuan dengan Allah
dan betapa menderitanya Keterpisahan denganNya.
Wahai angin, buatlah tarian ranting-ranting
dalam zikir hari yang kau gerakkan dari Persatuan
Lihatlah pepohonan ini ! Semuanya gembira
bagaikan sekumpulan kebahagiaan
Tetapi wahai bunga ungu, mengapakah engkau larut dalam kepedihan ?
Sang lili berbisik pada kuncup : “Matamu yang menguncup akan segera mekar. Sebab engkau telah merasakan bagaimana Nikmatnya Kebaikan.”
Di manapun, jalan untuk mencapai Kesucian Hati
adalah melalui Kerendahan Hati.
Hingga dia akan sampai pada jawaban “YA” dalam pertanyaan :
“Bukankah Aku ini Rabbmu ?”

Selain itu Rumi juga menuliskan syair-syair indah lainnya.
PUASA MEMBAKAR HIJAB
Rasa manis yang tersembunyi,
Ditemukan di dalam perut yang kosong ini!
Ketika perut kecapi telah terisi,
ia tidak dapat berdendang,
Baik dengan nada rendah ataupun tinggi.
Jika otak dan perutmu terbakar karena puasa,
Api mereka akan terus mengeluarkan ratapan dari dalam dadamu.
Melalui api itu, setiap waktu kau akan membakar seratus hijab.
Dan kau akan mendaki seribu derajat di atas jalan serta dalam hasratmu.
DIA TIDAK DI TEMPAT LAIN
Salib dan ummat Kristen, ujung ke ujung, sudah kuuji.
Dia tidak di Salib.
Aku pergi ke kuil Hindu, ke pagoda kuno.
Tidak ada tanda apa pun di dalamnya.
Menuju ke pegunungan Herat aku melangkah,
dan ke Kandahar Aku memandang.
Dia tidak di dataran tinggi
maupun dataran rendah. Dengan tegas,
aku pergi ke puncak gunung Kaf (yang menakjubkan).
Di sana cuma ada tempat tinggal
(legenda) burung Anqa.
Aku pergi ke Ka’bah di Mekkah.
Dia tidak ada di sana.
Aku menanyakannya kepada Avicenna (lbnu Sina) sang filosuf
Dia ada di luar jangkauan Avicenna …
Aku melihat ke dalam hatiku sendiri.
Di situlah, tempatnya, aku melihat dirinya.
Dia tidak di tempat lain.
DISEBABKAN RIDHO-NYA
Jika saja bukan karena keridhaan-Mu,
Apa yang dapat dilakukan oleh manusia yang seperti debu ini
dengan Cinta-Mu?
LETAK KEBENARAN
Kebenaran sepenuhnya bersemayam di dalam hakekat,
Tapi orang dungu mencarinya di dalam kenampakan.
KAU DAN AKU
Nikmati waktu selagi kita duduk di punjung,
Kau dan Aku;
Dalam dua bentuk dan dua wajah — dengan satu jiwa,
Kau dan Aku.
Warna-warni taman dan nyanyian burung memberi obat keabadian
Seketika kita menuju ke kebun buah-buahan, Kau dan Aku.
Bintang-bintang Surga keluar memandang kita –
Kita akan menunjukkan Bulan pada mereka, Kau dan Aku.
Kau dan Aku, dengan tiada ‘Kau’ atau ‘Aku’,
akan menjadi satu melalui rasa kita;
Bahagia, aman dari omong-kosong, Kau dan Aku.
Burung nuri yang ceria dari surga akan iri pada kita –
Ketika kita akan tertawa sedemikian rupa; Kau dan Aku.
Ini aneh, bahwa Kau dan Aku, di sudut sini …
Keduanya dalam satu nafas di Iraq, dan di Khurasan –
Kau dan Aku.
RAHASIA YANG TAK TERUNGKAP
Apapun yang kau dengar dan katakan (tentang Cinta),
Itu semua hanyalah kulit.
Sebab, inti dari Cinta adalah sebuah
rahasia yang tak terungkapkan.
PERNYATAAN CINTA
Bila tak kunyatakan keindahan-Mu dalam kata,
Kusimpan kasih-Mu dalam dada.
Bila kucium harum mawar tanpa cinta-Mu,
Segera saja bagai duri bakarlah aku.
Meskipun aku diam tenang bagai ikan,
Tapi aku gelisah pula bagai ombak dalam lautan
Kau yang telah menutup rapat bibirku,
Tariklah misaiku ke dekat-Mu.
Apakah maksud-Mu?
Mana kutahu?
Aku hanya tahu bahwa aku siap dalam iringan ini selalu.
Kukunyah lagi mamahan kepedihan mengenangmu,
Bagai unta memahah biak makanannya,
Dan bagai unta yang geram mulutku berbusa.
Meskipun aku tinggal tersembunyi dan tidak bicara,
Di hadirat Kasih aku jelas dan nyata.
Aku bagai benih di bawah tanah,
Aku menanti tanda musim semi.
Hingga tanpa nafasku sendiri aku dapat bernafas wangi,
Dan tanpa kepalaku sendiri aku dapat membelai kepala lagi.
HATI BERSIH MELIHAT TUHAN
Setiap orang melihat Yang Tak Terlihat
dalam persemayaman hatinya.
Dan penglihatan itu bergantung pada seberapakah
ia menggosok hati tersebut.
Bagi siapa yang menggosoknya hingga kilap,
maka bentuk-bentuk Yang Tak Terlihat
semakin nyata baginya.

KEMBALI PADA TUHAN
Jika engkau belum mempunyai ilmu, hanyalah prasangka,
maka milikilah prasangka yang baik tentang Tuhan.Begitulah caranya!
Jika engkau hanya mampu merangkak,
maka merangkaklah kepadaNya!Jika engkau belum mampu berdoa dengan khusyuk,
maka tetaplah persembahkan doamu
yang kering, munafik dan tanpa keyakinan;
kerana Tuhan, dengan rahmatNya
akan tetap menerima mata wang palsumu!Jika engkau masih mempunyai
seratus keraguan mengenai Tuhan,
maka kurangilah menjadi sembilan puluh sembilan saja.Begitulah caranya!Wahai pejalan!
Biarpun telah seratus kali engkau ingkar janji,
ayuhlah datang, dan datanglah lagi!Kerana Tuhan telah berfirman:
“Ketika engkau melambung ke angkasa
ataupun terpuruk ke dalam jurang,
ingatlah kepadaKu, kerana Akulah jalan itu.”
KESUCIAN HATI
Di manapun, jalan untuk mencapai kesucian hati
ialah melalui kerendahan hati.
Maka dia akan sampai pada jawaban “Ya” dalam pertanyaan
Bukankah Aku Tuhanmu?
MENYATU DALAM CINTA
Berpisah dari Layla, Majnun jatuh sakit. Badan semakin lemah, sementara suhu badan semakin tinggi.Para tabib menyarankan bedah, “Sebagian darah dia harus dikeluarkan, sehinggu suhu badan menurun.”Majnun menolak, “Jangan, jangan melakukan bedah terhadap saya.”Para tabib pun bingung, “Kamu takut? padahal selama ini kamu masuk-keluar hutan seorang diri. Tidak takut menjadi mangsa macan, tuyul atau binatang buas lainnya. Lalu kenapa takut sama pisau bedah?”“Tidak, bukan pisau bedah itu yang kutakuti,” jawab Majnun.“Lalu, apa yang kau takuti?”“Jangan-jangan pisau bedah itu menyakiti Layla.”“Menyakiti Layla? Mana bisa? Yangn dibedah badanmu.”“Justru itu. Layla berada di dalam setiap bagian tubuhku. Mereka yang berjiwa cerah tak akan melihat perbedaan antara aku dan Layla.”
MEMAHAMI MAKNA
Seperti bentuk dalam sebuah cermin, kuikuti Wajah itu.
Tuhan menampakkan dan menyembunyikan sifat-sifat-Nya.
Tatkala Tuhan tertawa, maka akupun tertawa.
Dan manakala Tuhan gelisah, maka gelisahlah aku.
Maka katakana tentang Diri-Mu, ya Tuhan.
Agar segala makna terpahami, sebab mutiara-mutiara
makna yang telah aku rentangkan di atas kalung pembicaraan
berasal dari Lautan-Mu.
TUHAN HADIR DALAM TIAP GERAK
Tuhan berada dimana-mana.
Ia juga hadir dalam tiap gerak.
Namun Tuhan tidak bisa ditunjuk dengan ini dan itu.
Sebab wajah-Nya terpantul dalam keseluruhan ruang.
Walaupun sebenarnya Tuhan itu mengatasi ruang.
AKU ADALAH KEHIDUPAN KEKASIHKU
Apa yang dapat aku lakukan, wahai umat Muslim?
Aku tidak mengetahui diriku sendiri.
Aku bukan Kristen, bukan Yahudi,
bukan Majusi, bukan Islam.
Bukan dari Timur, maupun Barat.
Bukan dari darat, maupun laut.
Bukan dari Sumber Alam,
Bukan dari surga yang berputar,
Bukan dari bumi, air, udara, maupun api;
Bukan dari singgasana, penjara, eksistensi, maupun makhluk;
Bukan dari India, Cina, Bulgaria, Saqseen;
Bukan dari kerajaan Iraq, maupun Khurasan;
Bukan dari dunia kini atau akan datang:
surga atau neraka;
Bukan dari Adam, Hawa,
taman Surgawi atau Firdaus;
Tempatku tidak bertempat,
jejakku tidak berjejak.
Baik raga maupun jiwaku: semuanya
adalah kehidupan Kekasihku …
LIHATLAH YANG TERDALAM
Jangan kau seperti iblis,
Hanya melihat air dan lumpur ketika memandang Adam.
Lihatlah di balik lumpur,
Beratus-ratus ribu taman yang indah!
KETERASINGAN DI DUNIA
Mengapa hati begitu terasing dalam dua dunia?
Itu disebabkan Tuhan Yang Tanpa Ruang,
Kita lemparkan menjadi terbatasi ruang.
RUMAH
Jika sepuluh orang ingin memasuki sebuah rumah,
dan hanya sembilan yang menemukan jalan masuk,
yang kesepuluh mestinya tidak mengatakan, “Ini sudah takdir Tuhan.”
Ia seharusnya mencari tahu apa kekurangannya.
DEBU DI ATAS CERMIN
Hidup/jiwa seperti cermin bening; tubuh adalah debu di atasnya.
Kecantikan kita tidak terasa, karena kita berada di bawah debu.
UPAYA
Ikat dua burung bersama.
Mereka tidak akan dapat terbang,
kendati mereka tahu memiliki empat sayap.
BURUNG HANTU
Hanya burung bersuara merdu yang dikurung.
Burung hantu tidak dimasukkan sangkar
DUA ALANG-ALANG
Dua alang-alang minum dari satu sungai.
Satunya palsu, lainnya tebu.
KERJA
Kerja bukan seperti yang dipikirkan orang.
Bukan sekadar sesuatu yang
jika sedang berlangsung, kau
dapat melihatnya dari luar.
Seberapa lama kita, di Bumi-dunia,
seperti anak-anak
Memenuhi lintasan kita dengan debu dan batu dan serpihan-serpihan?
Mari kita tinggalkan dunia
dan terbang ke surga,
Mari kita tinggalkan kekanak-kanakan
dan menuju ke kelompok Manusia.
BURUNG HANTU dan ELANG RAJA
Seekor elang kerajaan hinggap di dinding reruntuhan yang dihuni burung hantu.
Burung-burung hantu menakutkannya, si elang berkata, “Bagi kalian tempat ini mungkin tampak makmur, tetapi tempatku ada di pergelangan tangan raja.”
Beberapa burung hantu berteriak kepada temannya, “Jangan percaya kepadanya!
Ia menggunakan tipu muslihat untuk mencuri rumah kita.”

Sabtu, 09 Agustus 2014

100 kata BAKU dan kata TIDAK BAKU

       Kata-kata baku adalah kata-kata yang standar sesuai dengan aturan kebahasaaan yang berlaku, didasarkan atas kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan perkembangan zaman. Kebakuan kata amat ditentukan oleh tinjauan disiplin ilmu bahasa dari berbagai segi yang ujungnya menghasilkan satuan bunyi yang amat berarti sesuai dengan konsep yang disepakati terbentuk.

Kata baku dalam bahasa Indonesia memedomani Pedoman Umum Pembentukan Istilah yang telah ditetapkan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa bersamaan ditetapkannya pedoman sistem penulisan dalam Ejaan Yang Disempurnakan.

Dalam Pedoman UmumPembentukan istilah (PUPI)diterangkan sistem pembentukkan istilah serta pengindonesiaan kosa kata atau istilah yang berasal dari bahasa asing. Bila kita memedomani sistem tersebut akan telihat keberaturan dan kemapanan bahasa Indonesia.

Kata baku sebenanya merupakan kata yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Konteks penggunaannya adalah dalam kalimat resmi, baik lisan maupun tertulis dengan pengungkapan gagasan secara tepat.

Suatu kata bisa diklasifikasikan tidak baku bila kata yang digunakan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang ditentukan. Biasanya hal ini muncul dalam bahasa percakapan sehari-hari, bahasa tutur. Berikut ini saya tampilkan 100 kata baku dan tidak baku yang sering muncul dalam percakapan sehari-hari, yang saya kumpulkan dari berbagai sumber.

Kata BAKU dan TIDAK BAKU

A

1. aktif = aktip
2. ambulans = ambulan
3. analisa = analisis
4. andal = handal
5. anggota = angauta
6. antre = antri
7. apotik = apotek
8. asas = azas
9. atlet = atlit

B

10. bus = bis
11. berpikir = berfikir

C

12. cabai = cabe, cabay
13. cenderamata = cinderamata

D

14. daftar = daptar
15. definisi = difinisi
16. depot = depo
17. detail = detil
18. diagnosis = diagnosa
19. diferensial = differensial
20. dipersilakan = dipersilahkan
21. disahkan = disyahkan

E

22. ekspor = eksport
23. ekstrem = ekstrim
24. ekuivalen = ekwivalen
25. embus = hembus
26. esai = esei

F

27. formal = formil
28. februari = pebruari
29. fiologi = phiologi
30. fisik = phisik
31. foto = photo
32. fondasi = pondasi
33. frekuensi = frekwensi

G

H

34. hafal = hapal
35. hakikat = hakekat
36. hierarki = hirarki
37. hipotesis = hipotesa

I

38. insaf = insyaf
39. ikhlas = ihlas
40. impor = import
41. istri = isteri
42. ijazah = ajasah, ijasah
43. izin = ijin
44. imbau = himbau
45. isap = hisap

J

46. jaman = zaman
47. jenazah = jenasah
48. justru = justeru

K

49. karier = karir
50. kaidah = kaedah
51. kategori = katagori
52. khotbah = khutbah
53. konferesi = konperensi
54. kongres = konggres
55. kompleks = komplek
56. kualifikasi = kwalifikasi
57. kualitas = kwalitas
58. kuantitatif = kwantitatif
59. koordinasi = koordinir

L

M

60. manajemen = menejemen
61. manajer = menejer
62. masalah = masaalah
63. masjid = mesjid
64. merek = merk
65. meterai = meterei
66. metode = metoda
67. miliar = milyar
68. misi = missi
69. mulia = mulya
70. mungkir = pungkir
71. museum = musium

N

72. narasumber = nara sumber
73. nasihat = nasehat
74. November = Nopember

O

75. objek = obyek
76. objektif = obyektif

P

77. paspor = pasport
78. peduli = perduli
79. praktik = praktek
80. provinsi = propinsi
81. putra = putera
82. profesor = proffesor

Q

R

83. ramadhan = ramadan
84. risiko = resiko

S

85. saraf = syaraf
86. sekadar = sekedar
87. silakan = silahkan
88. sistem = sistim
89. saksama = seksama
90. standardisasi= standarisasi
91. subjek = subyek
92. subjektif = subyektif

T

93. teknik = tehnik
94. teknologi = tehnologi
95. terampil = trampil
96. telantar = terlantar

U

97. ubah = rubah
98. utang = hutang

V

99. varietas = varitas

W

X

Y

Z

100. zaman = jaman

Senin, 21 Juli 2014

Cara Memutuskan Hubungan Twitter ke Facebook Dengan Mudah

Awalnya bermain facebook memang menyenangkan namun lambat laun kesenangan itu pasti ada tingkat kepuasan. Sebagaimana bunyi dari hukum Gossen: dimana setiap manusia mengalami tingkat kejenuhan ketika sudah sering/terbiasa mengkonsumsi suatu hal tersebut. Ketika sebagian orang merasa bosen/jenuh dengan facebook yang begitu-begitu saja, maka pihak lain meluncurkan Twitter sebagai pengobat galau dari jenuh bermain facebook.  

Twitter memberi beberapa fasilitas untuk menghubungkan aplikasi jejaring sosial satu dengan yang lain. Katakan saja jejaring sosialnya adalah facebook, jadi akun twitter kita dapat terhubung dengan facebook jika anda mengubah pengaturannya.
Meski kita bermain dengan jejaring sosial Twitter tidak menutup kemungkinan teman facebook kita bisa melihat aktivitas akun Twitter kita. Hal tersebut jika kita sudah menghubungkan akun Twitter kita ke Facebook.

Tapi ada juga yang bosan dengan hal seperti diatas mungkin karena dinding facebook-nya banyak kegiatan dari Twitter yang tidak begitu penting tapi selalu muncul. Kalau anda berniat untuk memutuskan/disconect hubungan akun Twitter ke Facebook caranya seperti dibawah ini. Perhatikan cara memutuskan hubungan Twitter ke Facebook dengan mudah dibawah ini dan jalankan dengan benar.
1. Buka akun Twitter anda
2. Klik pengaturan
3. Klik profil
4. Dari jendela pengaturan profil/setting profil kilik "Masuk ke Facebook"
5. Setelah alat browsing anda membuka jendela/tab baru, masukkan "email dan pasword facebook anda" yang terhubung dengan akun Twitter anda.
6. Klik masuk
7. Lihat  jendela pengaturan profil Twitter anda
8. Klik hilangkan tanda centang pada tulisan "Kirim ke profil facebook saya"
9. Klik simpan perubahan


========>>selamat mencoba dan semoga berhasil<<========

Minggu, 22 Juni 2014

arti sholawat

HALAWAT bentuk jamak dari kata salla atau salat yang berarti: doa, keberkahan, kemuliaan, kesejahteraan, dan ibadah.
Arti bershalawat dapat dilihat dari pelakunya. Jika shalawat itu datangnya dari Allah Swt. berarti memberi rahmat kepada makhluk. Shalawat dari malaikat berarti memberikan ampunan. Sedangkan shalawat dari orang-orang mukmin berarti suatu doa agar Allah Swt. memberi rahmat dan kesejahteraan kepada Nabi Muhammad Saw. dan keluarganya.
Shalawat juga berarti doa, baik untuk diri sendiri, orang banyak atau kepentingan bersama. Sedangkan shalawat sebagai ibadah ialah pernyataan hamba atas ketundukannya kepada Allah Swt., serta mengharapkan pahala dari-Nya, sebagaimana yang dijanjikan Nabi Muhammad Saw., bahwa orang yang bershalawat kepadanya akan mendapat pahala yang besar, baik shalawat itu dalam bentuk tulisan maupun lisan (ucapan).
Hukum Bershalawat
Para ulama berbeda pendapat tentang perintah yang dikandung oleh ayat “Shallû ‘Alayhi wa Sallimû Taslîmân = bershalawatlah kamu untuknya dan bersalamlah kamu kepadanya,” apakah untuk sunnat apakah untuk wajib.
Kemudian apakah shalawat itu fardlu ‘ain ataukah fardlu kifayah. Kemudian apakah membaca shalawat itu setiap kita mendengar orang menyebut namanya ataukah tidak.
Asy-Syâfi’i berpendapat bahwa bershalawat di dalam duduk akhir di dalam sembahyang, hukumnya fardlu. Jumhur ulama berpendapat bahwa shalawat itu adalah sunnat.
Kata Al-Syakhâwî : “Pendapat yang kami pegangi ialah wajibnya kita membaca shalawat dalam duduk yang akhir dan cukup sekali saja dibacakan di dalam suatu majelis yang di dalam majelis itu berulang kali disebutkan nama Rasul.
Al-Hâfizh Ibn Hajar Al-Asqalânî telah menjelaskan tentang madzhab-madzhab atau pendapat-pendapat ulama mengenai hukum bershalawat dalam kitabnya “Fath al-Bârî”, sebagaimana di bawah ini.
Para ulama yang kenamaan, mempunyai sepuluh macam madzhab (pendirian) dalam masalah bershalawat kepada Nabi Saw.:
Pertama, madzhab Ibnu Jarîr Al-Thabarî. Beliau berpendapat, bahwa bershalawat kepada Nabi, adalah suatu pekerjaan yang disukai saja.
Kedua, madzhab Ibnu Qashshar. Beliau berpen-dapat, bahwa bershalawat kepada Nabi suatu ibadat yang diwajibkan. Hanya tidak ditentukan qadar banyaknya. Jadi apabila seseorang telah bershalawat, biarpun sekali saja. Terlepaslah ia dari kewajiban.
Ketiga, madzhab Abû Bakar Al-Râzî dan Ibnu Hazmin. Beliau-beliau ini berpendapat, bahwa bershalawat itu wajib dalam seumur hidup hanya sekali. Baik dilakukan dalam sembahyang, maupun di luarnya. Sama hukumnya dengan mengucapkan kalimat tauhid. Selain dari ucapan yang sekali itu hukumnya sunnat.
Keempat, madzhab Al-Imâm Al-Syâfi’i. Imam yang besar ini berpendapat, bahwa shalawat itu wajib dibacakan dalam tasyahhud yang akhir, yaitu antara tasyahhud dengan salam.
Kelima, madzhab Al-Imâm Asy-Sya’bî dan Ishâq. Beliau-beliau ini berpendapat, bahwa shalawat itu wajib hukumnya dalam kedua tasyahud, awal dan akhir.
Keenam, madzhab Abû Ja’far Al-Baqîr. Beliau ini berpendapat, bahwa shalawat itu wajib dibaca di dalam sembahyang. Cuma beliau tidak menentukan tempatnya. Jadi, boleh di dalam tasyahhud awal dan boleh pula di dalam tasyahhud akhir.
Ketujuh, madzhab Abû Bakar Ibnu Bakir. Beliau ini berpendapat, bahwa shalawat itu wajib kita membacanya walaupun tidak ditentukan bilangannya.
Kedelapan, madzhab Al-Thahawî dan segolongan ulama Hanafiyah. Al-Thahawî berpendapat bershalawat itu diwajibkan pada tiap-tiap kita mendengar orang menyebut nama Muhammad. Paham ini di ikuti oleh Al-Hulaimî dan oleh segolongan ulama Syâfi’iyyah.
Kesembilan, madzhab Al-Zamakhsyarî. Al-Zamakhsyarî berpendapat, bahwa shalawat itu dimustikan pada tiap-tiap majelis. Apabila kita duduk dalam suatu majelis, wajiblah atas kita membaca Shalawat kepada Nabi, satu kali.
Kesepuluh, madzhab yang dihikayatkan oleh Al-Zamkhsyarî dari sebagian ulama Madzhab ini berpendapat bahwa bershalawat itu diwajibkan pada tiap-tiap kita mendoa.
Untuk mengetahui manakah paham yang harus dipegangi dalam soal ini, baiklah kita perhatikan apa yang telah diuraikan oleh Al-Imâm Ibn Al-Qayyim dalam kitabnya Jalâul Afhâm, katanya : “Telah bermufakat semua ulama Islam atas wajib bershalawat kepada Nabi, walaupun mereka berselisih tentang wajibnya di dalam sembahyang. Segolongan ulama tidak mewajibkan bershalawat di dalam sembahyang. Di antaranya ialah, Al-Thahawî, Al-Qâdhî al-’Iyâd dan Al-Khaththabî. Demikianlah pendapat para fuqaha selain dari Al-Syâfi’i.”
Dengan uraian yang panjang Al-Imâm Ibn Al-Qayyim membantah paham yang tidak mewajibkan shalawat kepada Nabi Saw. di dalam sembahyang dan menguatkan paham Al-Syâfi’i yang mewajibkannya.
Al-Imâm Ibn Al-Qayyim berkata: “Tidaklah jauh dari kebenaran apabila kita menetapkan bahwa shalawat kepada Nabi itu wajib juga dalam tasyahhud yang pertama. Cuma hendaklah shalawat dalam tasyahhud yang pertama, diringkaskan. Yakni dibaca yang pendek.
Maka apabila kita renungkan faham-faham yang telah tersebut itu, nyatalah bahwa bershalawat kepada Nabi itu disuruh, dituntut, istimewa dalam sembahyang dan ketika mendengar orang menyebut nama Nabi Muhammad Saw.
Berkata Al-Faqîh Ibn Hajar Al-Haitamî dalam Al-Zawâjir: “Tidak bershalawat kepada Nabi Muhammad Saw. ketika orang menyebut namanya, adalah merupakan dosa besar yang keenampuluh.”
Artinya: “Apakah tidak lebih baik saya khabarkan ke-padamu tentang orang yang dipandang sebagai manusia yang sekikir-kikirnya? Menjawab sahabat : Baik benar, ya Rasulullah. Maka Nabi-pun bersabda : Orang yang disebut namaku dihadapannya, maka ia tidak bershalawat ke-padaku, itulah manusia yang sekikir-kikirnya.” (HR. Al-Turmudzû dari ‘Ali).
Kemudian hadis Nabi yang lain
 Artinya: “Kaum mana saja yang duduk dalam suatu majelis dan melamakan duduknya dalam majelis itu, kemudian mereka bubar dengan tidak menyebut nama Allah dan tidak bershalawat kepada Nabi, niscaya mereka menghadapi kekurangan dari Allah. Jika Allah meng-hendaki, Allah akan mengadzab mereka dan jika Allah menghendaki, Allah akan memberi ampunan kepada mereka. ” (HR Al-Turmudzî).

Jumat, 13 Juni 2014

Keutamaan Bulan Ramadhan dan Puasa Ramadhan

Pada pembahasan kali ini, kita akan mengkaji bersama mengenai keutamaan Ramadhan dan puasa di dalamnya. Semoga Allah selalu memberikan kita ilmu yang bermanfaat dan amal yang saleh.

Keutamaan Bulan Ramadhan

Ramadhan adalah Bulan Diturunkannya Al-Qur’an

Bulan Ramadhan adalah bulan yang mulia. Bulan ini dipilih  sebagai bulan untuk berpuasa dan pada bulan ini pula Al-Qur’an diturunkan. Sebagaimana Allah ta’ala berfirman,

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al Baqarah [2] : 185)

Ibnu Katsir rahimahullah tatkala menafsirkan ayat yang mulia ini mengatakan,”(Dalam ayat ini) Allah ta’ala memuji bulan puasa –yaitu bulan Ramadhan- dari bulan-bulan lainnya. Allah memuji demikian karena bulan ini telah Allah pilih sebagai bulan diturunkannya Al Qur’an dari bulan-bulan lainnya. Sebagaimana pula pada bulan Ramadhan ini Allah telah menurunkan kitab ilahiyah lainnya pada para Nabi ‘alaihimus salam.” (Tafsirul Qur’anil Adzim, I/501, Darut Thoybah)

Setan-setan Dibelenggu, Pintu-pintu Neraka Ditutup dan Pintu-pintu Surga Dibuka Ketika Ramadhan Tiba

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ

“Apabila Ramadhan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan pun dibelenggu.” (HR. Muslim)
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan,”Pintu-pintu surga dibuka pada bulan ini karena banyaknya amal saleh dikerjakan sekaligus untuk memotivasi umat islam untuk melakukan kebaikan. Pintu-pintu neraka ditutup karena sedikitnya maksiat yang dilakukan oleh orang yang beriman. Setan-setan diikat kemudian dibelenggu, tidak dibiarkan lepas seperti di bulan selain Ramadhan.” (Majalis Syahri Ramadhan, hal. 4, Wazarotul Suunil Islamiyyah)

Terdapat Malam yang Penuh Kemuliaan dan Keberkahan

Pada bulan Ramadhan terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan yaitu lailatul qadar (malam kemuliaan). Pada malam inilah -yaitu 10 hari terakhir di bulan Ramadhan- saat diturunkannya Al Qur’anul Karim.
Allah ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ – وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ – لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada lailatul qadar (malam kemuliaan). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al Qadr [97] : 1-3)

Dan Allah ta’ala juga berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ

“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” (QS. Ad Dukhan [44] : 3)

Ibnu Abbas, Qotadah dan  Mujahid mengatakan bahwa malam yang diberkahi tersebut adalah malam lailatul qadar. (Lihat Ruhul Ma’ani, 18/423, Syihabuddin Al Alusi)

Bulan Ramadhan adalah Salah Satu Waktu Dikabulkannya Doa

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِلّهِ فِى كُلِّ يَوْمٍ عِتْقَاءَ مِنَ النَّارِ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ ,وَإِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةً يَدْعُوْ بِهَا فَيَسْتَجِيْبُ لَهُ

“Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan,dan setiap muslim apabila dia memanjatkan do’a maka pasti dikabulkan.” (HR. Al Bazaar sebagaimana dalam Mujma’ul Zawaid dan Al Haytsami mengatakan periwayatnya tsiqoh/terpercaya. Lihat Jami’ul Ahadits, Imam Suyuthi)

Keutamaan Puasa

1. Puasa adalah Perisai

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ

“Puasa adalah perisai yang dapat melindungi seorang hamba dari api neraka.” (HR. Ahmad dan Baihaqi, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’)

2. Orang yang Berpuasa akan Mendapatkan Pahala yang Tak Terhingga
3. Orang yang Berpuasa akan Mendapatkan Dua Kebahagiaan
4. Bau Mulut Orang yang Bepuasa Lebih Harum di Hadapan Allah daripada Bau Misik/Kasturi

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ : كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ ، فَإِنَّهُ لِى ، وَأَنَا أَجْزِى بِهِ . وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ ، أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّى امْرُؤٌ صَائِمٌ . وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ ، لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ ، وَإِذَا لَقِىَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ

“Allah berfirman,’Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa. Puasa tersebut adalah untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya. Puasa adalah perisai. Apabila salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah berkata kotor, jangan pula berteriak-teriak. Jika ada seseorang yang mencaci dan mengajak berkelahi maka katakanlah,’Saya sedang berpuasa’. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah pada hari kiamat daripada bau misk/kasturi. Dan bagi orang yang berpuasa ada dua kegembiraan, ketika berbuka mereka bergembira dengan bukanya dan ketika bertemu Allah mereka bergembira karena puasanya’. “ (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Puasa akan Memberikan Syafaat bagi Orang yang Menjalankannya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَىْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. قَالَ فَيُشَفَّعَانِ

“Puasa dan Al-Qur’an itu akan memberikan syafaat kepada seorang hamba pada hari kiamat nanti. Puasa akan berkata,’Wahai Tuhanku, saya telah menahannya dari makan dan nafsu syahwat, karenanya perkenankan aku untuk memberikan syafaat kepadanya’. Dan Al-Qur’an pula berkata,’Saya telah melarangnya dari tidur pada malam hari, karenanya perkenankan aku untuk memberi syafaat kepadanya.’ Beliau bersabda, ‘Maka syafaat keduanya diperkenankan.’” (HR. Ahmad, Hakim, Thabrani, periwayatnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Al Haytsami dalam Mujma’ul Zawaid)

6. Orang yang Berpuasa akan Mendapatkan Pengampunan Dosa

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu pasti diampuni”. (HR. Bukhari dan Muslim)

7. Bagi Orang yang Berpuasa akan Disediakan Ar Rayyan

Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ فِى الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ ، يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَيَقُومُونَ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ ، فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ

“Sesungguhnya di surga ada sebuah pintu yang bernama  Ar-Royyaan. Pada hari kiamat orang-orang yang berpuasa akan masuk surga melalui pintu tersebut dan tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut kecuali mereka. Dikatakan kepada mereka,’Di mana orang-orang yang berpuasa?’ Maka orang-orang yang berpuasa pun berdiri dan tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut kecuali mereka. Jika mereka sudah masuk, pintu tersebut ditutup dan tidak ada lagi seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Semoga pembahasan di atas dapat mendorong kita agar lebih bersemangat untuk mendapatkan keutamaan berpuasa di bulan Ramadhan dengan cara menghiasi hari-hari di bulan yang penuh berkah tersebut dengan amal saleh yang sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya yang mulia.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Maroji’: Shifat Shaum Nabi fi Ramadhan, Syaikh Salim Al Hilali & Syaikh Ali Hasan Al Halabi dengan sedikit tambahan
***

Selasa, 10 Juni 2014

Ciri-Ciri Wali yang Mursyid

Bagi para pencari Tuhan wajib hukumnya untuk mencari seorang mursyid yang wali, namun perlu diingat tidak semua wali adalah mursyid karena kemursyidan adalah sebuah tugas langsung dari Allah ta’ala bukan warisan dari leluhur atau lainnya.

Sebagai awalnya kami akan mengenalkan para wali berdasarkan jumlah dan tingkatan serta kedudukannya, menurut Syaikhul Akbar Ibnu Araby jumlah mereka sangat banyak, ada yang terbatas dan yang tidak terbatas. Sedikitnya terdapat 9 tingkatan, secara garis besar dapat diringkas sebagai berikut :
1. Wali Quthub/Aqthab
Wali yang sangat paripurna. Ia memimpin dan menguasai wali diseluruh alam semesta. Jumlahnya hanya seorang disetiap masa.
2. Wali Aimmah
Pembantu Wali Quthub. Posisi mereka menggantikan Wali Quthub jika wafat. Jumlahnya 2 orang dalam setiap masa. Seorang bernama Abdur Robbi dan lainnya bernama Abdul Malik.
3. Wali Autad
Jumlahnya 4 orang. Berada di 4 wilayah penjuru mata angin pusat wilayah berada di Ka’bah. Kadang dalam Wali Autad terdapat juga wanita. Mereka bergelar Abdul Haiyi, Abdul Alim, Abdul Qadir dan Abdu Murid.
4. Wali Abdal
Jumlahnya 7 orang, yang menguasai ketujuh iklim. Cara mencapai kedudukan Wali Abdal adalah dengan lapar, tidak tidur dimalam hari, banyak diam dan mengasingkan diri dari keramaian.
5. Wali Nuqoba’
Jumlah mereka sebanyak 12 orang dalam setiap masa, jika Wali Nuqoba’ melihat bekas telapak kaki seseorang diatas tanah, mereka mengetahui apakah jejak orang alim atau bodoh, orang baik atau tidak.
6. Wali Nujaba’
Jumlahnya mereka sebanyak 8 orang dalam setiap masa.
7. Wali Hawariyyun
Ia adalah wali yang membela agama Allah, baik dengan argumen maupun senjata. Allah menganugerahkan kepada Wali Hawariyyun ilmu pengetahuan, keberanian dan ketekunan dalam beribadah.
8. Wali Rajabiyyun
Jumlah mereka sebanyak 40 orang. Wali ini setiap awal bulan Rajab, badannya terasa berat bagaikan terhimpit langit. Mereka berbaring diatas ranjang dengan tubuh kaku tak bergerak. Pada hari ketiga, mereka menyaksikan peristiwa ghaib. Berbagai rahasia kebesaran Allah tersingkap, sesudah 3 hari baru bisa berbicara. Apabila bulan Rajab berakhir, Ia akan kembali ke posisinya semula. Jika ia seorang pedagang, maka ia akan kembali berdagang.
9. Wali Khatam
Jumlahnya hanya satu dalam setiap masa. Wali Khatam bertugas menguasai dan mengurus wilayah kekuasaan ummat nabi Muhammd,saw.

Dan berikut ciri-ciri dari seorang mursyid yang wali :

Setiap wali yang mursyid harus melalui tarekat minimal dari salah satu terekat yang didirikan empat wali quthub yang merupakan tarekat ra’isi (induk) yang memimpin semua tarekat sufi yang lain,diantaranya adalah Syekh Ahmad Arrifa’i ra. mendirikan Tarekat Rifa’iah, Syekh Abdul-Qadir al-Jailani ra. mendirikan Tarekat Qadiriah, Syekh Ahmad al-Badawi ra. mendirikan Tarekat Ahmadiah, dan Syekh Ibrahim Addusuqi ra. mendirikan Tarekat Burhamiah. Empat tarekat sufi tersebut lahir dari dua tarekat yakni Tarekat Naqsyabandiah dan Tarekat Khalwatiah, yang keduanya bersumber dari Saidina Abu Bakr ra. dan Saidina Ali ra. yang kemudian digabung oleh Imam al-Junaid ra. lalu bercabang lagi menjadi empat tarekat induk yang dipimpin oleh empat wali quthub. Pada zaman sekarang ini semua tarekat sufi yang ada minimal harus melalui salah satu dari empat wali quthub dalam silsilah terekat masing-masing, kalau tidak, maka tarekat tersebut masih diragukan keabsahannya dan tidak akan diterima oleh-Nya karena pintu ijtihad mutlak sudah tertutup, dan izin untuk mendirikan tarekat (induk) sudah berakhir.

Seorang mursyid harus mendapat lisensi atau izin dari gurunya untuk menjadi seorang mursyid dan pembimbing keruhanian kepada Allah Swt. Penentuan guru ini juga tidak boleh atas dasar kebodohan dan mengikuti nafsu. (Amin al Kurdi, Tanwirul Qulub, hlm.524). Karena kemursyidan adalah kehendak Allah SWT dan bukan berasal dari warisan leluhur atau yang lainnya.

Karena suatu keterbatasan, mohon maaf apabila kelanjutan dari tulisan ini dapat anda baca pada “ Ciri-Ciri Wali yang Mursyid (Selesai) “ yang alhamdulillah telah selesai kami rampungkan.